Halaman

Kamis, 25 September 2014

SIKAP POSITIF DAN NEGATIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


SILA PANCASILA
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
SIKAP NEGATIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI  IDEOLOGI TERBUKA
SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESA
Melaksanakan kewajiban dalam keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha esa, sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing
Hidup hanya untuk bersenang-senang dan tidak mempercayai adanya Tuhan (Atheis)
Sebagai bangsa Indonesia taat menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan
Sebagai bangsa Indonesia tidak menjalankan syariat agama dengan tertib dan baik
SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Memperlakukan manusia atau orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Membuka aib orang lain dan menjelek – jelekkannya di depan umum
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa
Berbuat semena-mena terhadap orang lain
Menolong orang lain, memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan, membantu korban bencana, dll
Tidak peduli dengan hidup dan keadaan orang lain
SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIA
Bangga dan cinta tanah air terhadap bangsa dan negara Indonesia
Menjelek – jelekkan tanah air dan meng-elu elukan negara lain
Menjaga ketertiban umum
Demo dengan tidak meminta ijin terlebih dahulu
SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Menjaga rasa kekeluargaan dan keharmonisan keluarga, lingkungan, masyarakat, dan sekolah
Membuat onar dan ketakutan pada setiap orang
Tidak memaksakan kehendak jika tidak sependapat
Berbuat anarkhis (merusak) kepada orang lain atau barang milik orang lain
Berorientasi bahwa pemimpin rakyat haruslah hikamt penuh kebijaksaan, akal sehat dan hati nurani
Menjadi pemimpin dengan cara menyogok, dan bertindak sebagai pemimpin yang otoriter
SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan terhadap masyarakat sekitar
Tidak peduli terhadap lingkungan dan warga sekitar
Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum
Mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum, dan sebagainya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar